(dikisahkan dalam buku 30 Sirah Tokoh Wanita Tabi’in karangan Ahmad Khalil Jum’ah)
Na’ilah binti Al-Farafishah adalah istri Khalifah Utsman bin Affan, seorang penyair, berlisan fasih, cakap berpidato, setia, dan do’a-doanya dikabulkan.
Na’ilah bukanlah seorang yang terkenal di masa awal Islam. Beliau hanya dikenal di antara keluarga dan handai taulannya. Kampung halaman beliau adalah sebuah daerah bernama Samawah, di dekat Kufah. Namun, beliau memulai sebuah perjalanan menuju ketenaran. Perjalanan itu dimulai sejak beliau menjadi istri Khalifah Utsman bin Affan ra, yakni saat keduanya menikah pada tahun 28 Hijriah.
Sejak hidup di Madinah, beliau mulai sering mengunjungi Ibunda Aisyah ra. Telah tercatat, beberapa hadits beliau riwayatkan dari Ibunda Aisyah, selaian dari suami beliau sendiri, Utsman bin Affan. Sedangkan para perawi yang meriwayatkan dari beliau antara lain An-Nu’man bin Basyir Al-Anshari, Ummu Hilal binti Waki’, dan yang lainnya. Di antara hadits yang beliau riwayatkan adalah beliau berkata, “Ibunda Aisyah mengimami shalat bersama kami dan beliau berdiri di depan, bagian tengah.”
Selama hidup bersama Utsman, beliau menunjukkan diri sebagai istri yang paling baik, taat, dan amanah. Beliau berusaha sebisa mungkin mencintai dan membahagiakan suaminya, sehingga beliau benar-benar mendapatkan tempat yang sangat istimewa di hati suaminya. Salah satu pujian Utsman kepada Na’ilah adalah perkataan Utsman, “Aku tidak pernah bertemu dengan wanita yang lebih cerdas dari Na’ilah. Bahkan kecerdasannya bisa mengalahkan kecerdasanku.”
Pada perang zaman fitnah, yaitu tahun 35 Hijriah, Na’ilah mempunyai sebuah sikap yang menunjukkan bahwa beliau adalah wanita yang berani dan penuh pengorbanan. Ketika para pemberontak sudah tersebar di Madinah, mereka bermaksud membunuh Utsman bin Affan. Saat itu Na’ilah rela melindungi Utsman, walaupun dirinya menjadi taruhan.
Saat para pemberontak berhasil masuk rumah Utsman, mereka menyerang beliau dengan pedang. Saat itu, Na’ilah menjadikan dirinya sebagai tameng untuk menghalangi suaminya dari ayunan pedang. Namun pedang itu tidak terhalang, tubuh dan tangan Utsman terkena, dan mengeluarkan darah. Tetesan pertama darah jatuh pada Al-Qur’an dan tepat mengenai ayat,
فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللّٰهُ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mangetahui.” (Al-Baqarah: 137)
Beberapa saat kemudian, datang lagi seorang pemberontak dengan menghunuskan pedangnya. Laki-laki itu dihadang oleh Na’ilah agar tidak dapat sampai pada suaminya. Pedang yang ada di tangan pemberontak itu direbutnya, namun jemari Na’ilah justru terkena dan putus dari tangannya. Laki-laki itu pun berhasil sampai kepada Utsman dan mengayunkan pedangnya, mengenai tubuh Utsman hingga beliau syahid dengan dizalimi oleh para pemberontak tersebut. Peristiwa itu terjadi pada waktu dhuha hari Jum’at.
Pada saat itu terjadi huru-hara yang hebat, sehingga jenazah Utsman tidak dapat dikubur pada siang hari. Na’ilah menangis dengan sangat sedih. Karena ingin menghormati jenazah suaminya, beliau bersikeras untuk turut mengubur dan menshalatinya. Shalat jenazah diimami oleh Jubair bin Muth’im. Yang turut hadir dalam sholat tersebut di antaranya Na’ilah dan istri lain Utsman yang bernama Ummul Banin binti ‘Uyainah bin Hishn. Kedua wanita tersebutlah yang mengangkat jenazah untuk diberikan kepada orang-orang laki-laki yang sudah berada di dalam lubang kubur. Setelah menutup kuburan, mereka segera meninggalkan tempat itu.
Ketika masa iddah yang berlangsung selama empat bulan sepuluh hari, Na’ilah tidak berhias diri, dan tidak keluar rumah walaupun ke rumah ayahnya sendiri. Semua ini adalah salah satu gambaran kesetiaan beliau kepada suaminya. Na’ilah pun berkomentar tentang pembunuhan suaminya, “Kalian telah membunuh Utsman, padahal beliau selalu selalu melaksanakan qiyamul-lail dengan mengkhatamkan Al-Qur’an.” Na’ilah pun merasa enggan untuk menikah kembali. Rasa cinta dan kesetiannya kepada suami yang sudah meninggal membuatnya ingin kenangan bersama suaminya tetap kekal.
Ibnu Asakir meriwayatkan dari beberapa gurunya yang berasal dari bani Rasib. Beliau berkata, “Ketika kau sedang melakukan thawaf di Ka’bah, kulihat ada seorang buta yang juga melakukan thawaf. Orang itu berdo’a, ‘Ya Allah, ampunilah aku. Tapi aku lihat Engkau tidak mengampuniku.’
Aku segera berkata kepadanya, “Wahai saudaraku, bertakwalah kepada Allah, mengapa engkau berkata seperti itu?” Laki-laki itu menjawab, “Aku mempunyai sebuah masalah. Aku dan seorang temanku pernah bersumpah, kalau Utsman bin Affan terbunuh, kami akan menampar wajahnya. Setelah beliau terbunuh, kami masuk rumahnya. Kami dapati Utsman sudah terbujur, dipangku oleh istrinya, Na’ilah binti Al-Farafishah.
Temanku berkata kepada wanita itu, “Bukalah wajahnya.” Na’ilah bertanya, “Untuk apa??” “Aku ingin menampar wajahnya,” jawab temanku. Maka Na’ilah berkata, “Apa engkau tidak tahu tentang laki-laki ini? Tentang beliau, tentang Rasulullah SAW pernah berkata banyak hal tentang keutamaan laki-laki ini?” Maka temanku pun malu dan mundur pergi.
Aku maju mendekati. Kukatakan pada Na’ilah, “Bukalah wajahnya.” Na’ilah pun bangkit bermaksud untuk mengusirku. Aku berhasil menampar wajah Utsman dan Na’ilah marah. Beliau berdo’a, “Semoga Allah SWT mematikan tanganmu, membutakan matamu, dan tidak mengampunimu.”
“Demi Allah, tidak lama kemudian, tanganku tidak lagi bisa digerakkan, dan mataku tak lagi bisa melihat. Aku pun tahu bahwa Allah SWT tidak akan mengampuniku.”
Demikianlah, do’a Na’ilah dikabulkan Allah SWT. Allah SWT tidak menyia-nyiakan pahala wanita sholihah ini yang selalu berjalan dengan kebenaran, sehingga Allah pun mengabulkan doanya atas orang yang telah berbuat kezaliman kepada suaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar